Wednesday, December 22, 2010

Fifty Secrets. You have to be completely honest.

Re-post from Nanda, from FB note~

Zero - Who was your last text from?
Rida – friend from college

One - Where was your default pic taken?
My room

Two - Your relationship status?
Not-taken

Three - Have you ever lost a close friend?
… I guess

Four - What is your current mood?
Happy for someone 

Five - What's your brother(s)/sister(s) names?
Asa, Dias, Arlia

Six - Where do you wish you were right now?
Seoul, South Korea

Seven - Have a crazy side?
Definitely yes~

Eight - Ever had a near death experience?
Maybe…

Nine - Something you do a lot?
Net-surfing.. Fangirling.. ._.

Ten - Angry at anyone?
Quite…

Eleven - What's stopping you from going for the person you like?
He don’t give any responds

Twelve - When was the last time you cried?
Last night…

Fourteen - What do you think about when you are falling asleep?
Random things… about my hope, my future, and sometimes my past…

Fifteen - What were you doing yesterday at 10:00 a.m.?
Sleep :D

Sixteen - Do you prefer light or dark hair on opposite sex ?
Dark

Seventeen - Who was the last person you talked to on the phone?
My friend, Ismi…

Eighteen - What is/are your favorite song(s)?
Any TVXQ / DBSK / Tohoshinki’s songs… especially Darkness Eyes
Songs with nice melody and meaningful lyrics…

Nineteen - What are you doing right now?
Answering you questions, pabo* ==
LOL kidding. Net-surfing, read some article, and tweeting

Twenty - Who do you trust 100% right now?
Allah SWT and my mom.

Twenty-one - Where did you get the shirt you are wearing?
My uncle who lived in Oman.

Twenty-two - Heavy metal music?
A big no

Twenty-three - Are you currently missing someone in particular ?
Yes

Twenty-five - Who are you thinking about right now?
Shim Changmin – TVXQ member

Twenty-six - What should you be doing right now?
Pray. It’s Maghrib time..

Twenty-seven - What are you listening to?
Eternal by Tohoshinki (before I stopped it because of azan Maghrib)

Twenty-eight - You need new jeans. Where do you go?
Factory Outlet~

Twenty-nine - Who was the last person who yelled at you?
My mom, when she wakes me up ==

Thirty - Do you act differently around the person you like?
Maybe…

Thirty-one - What is your natural hair color?
Black mixed with dark brown

Thirty-two - Who was the last person to make you laugh?
Junsu – TVXQ member

Thirty-three - Who was the last person to make you angry?
A person from the past…………………….

Thirty-four - Hello Kitty?
Remind me of Colors - Melody and Harmony, sang by Yoochun and Jaejoong.

Thirty-five - Is your hair naturally curly or straight?
Wavy

Thirty-six - Hug anyone of opposite sex in past 24 hours ?
Nope

Thirty-seven - One thing you want right now?
TVXQ comeback as 5… and no one hurting anymore…

Thirty-nine - What does the 5th text in your inbox say?
Something about lecturer-assistant

Forty-one - Are you happy with life right now?
I guess so…

Forty-two - Are you currently jealous?
Umm… a bit

Forty-three - When was last time someone of opposite sex made you have a real smile on your face?
An hour ago… I’m happy for him~

Forty-four - How many pairs of converse do you own?
5? But only 1 that still proper to use…

Forty-five - What do you miss the most about elementary school?
The foods from food stall near school ._.

Forty-seven - Is there anybody you're really disappointed in right now?
Yep.. but just a little bit disappointed…

Forty-eight - What are you looking forward to?
TVXQ reunite~

Forty-nine - Does anyone like you right now?
How do I know?

Fifty - Lyrics to the song you're listening to?
Boku no koto shinjirareru nara~
Try My Love - TVXQ


because you've read this, you must REBLOG THIS!
*just for fun :)

~have a nice Wednesday

Tuesday, December 21, 2010

Saturday, December 11, 2010

friendships beyond universe

hi peeps~
tumben ini saya lagi pengen ngeblog mulu..
and sorry for being such a bad blogger, posting kalo lagi mood aja. hahaha
~~~~~~~~
umm, seems like everybody already knows that i'm addicted to TVXQ / DBSK / Tohoshinki... but no, i'm not going to talk about them...
gw mau cerita after-effect gw ngefans sama mereka...

baru kali ini gw bisa se-ngefans ini sama sebuah music group, sampe2 gw ikutan forumnya segala, bahkan cukup aktif di forum...
dan sejak itu juga gw jadi makin aktif di dunia maya... forum, twitter, some websites, related to TVXQ of course...
dan udah bisa ditebak, gw jadi ketemu banyak orang disana... terutama dari twitter dan forum...
Di twitter, i'm gaining lot and lot followers and more important: FRIENDS.

Jujur gw bukan orang yang gampang percaya sama orang yang gw kenal di internet, seriously, i've once decided i'll never trust anyone from cyber world. But everything change now...
Karena punya interest yg sama, gw jadi berasa ngobrol sama temen lama, dari hal gak penting, spazzing soal TVXQ, sampe ngomongin soal berita tentang TVXQ yang agak2 serius...
Gara2 TVXQ, gw bisa punya temen orang Korea, Jepang, Singapore, Malaysia, Brunei, Thailand, Cambodia, United Arab Emirates, even Mexico and Italy! Dan pastinya gw juga dapet temen orang2 Indonesia juga, dari mulai yg domisili Jabotabek, Bandung, Surabaya, dll..
Beberapa udah pernah ketemu langsung sama gw, dan ternyata they're nice. As nice as i expected from our daily conversation via twitter.
Bahkan, because of this, i involved with something BIG (sorry can't tell you the detail.. Not yet).

Dan untuk my overseas pals, sometimes they surprised me... Gimana bisa mereka sebaik itu sama seorang stranger, tanpa beda2in suku, ras, agama, dan kebangsaaan..
See? World is not that bad...
Dan enaknya, kalo nanti gw berkunjung ke negara mereka (amiiin) gw udah punya tour guide gratisan (LOL so cheap XP) bahkan beberapa dari mereka ask me to stay in their house.
Ohya, ada juga temen gw, asal Korea Selatan, yang baru gw kenal beberapa bulan, tapi dia udah nawarin buat ngirimin gw CD TVXQ, padahal gw cuma cerita kalo di Indonesia emang agak susah buat nyari CD mereka.
How sweet they are :')

Ada temen gw yang pernah bilang "emangnya lo udah kenal sama mereka? tau mereka orang baik atau bukan?", NOPE, gw emang gak tau semuanya tentang mereka, but somehow i believe in them. Because they do believe in me.

Gw pernah baca sebuah buku -one of my favorite book- tentang backpacker cewek yang keliling Eropa sendirian dengan low-budget. How could she survives? Yes, with some help from friends and some new-friends. It's what they called hospitality system. Gonna show you the book later (if i remember :p)
Ya itulah kuncinya, saling percaya. Mereka juga pasti punya keraguan sama kita, apakah kita bener2 orang baik atau bukan, ya toh? It won't work until everyone could trust each other.
But still, safety came first... Bukan berarti kita bisa asal dan gak pilih2 orang juga =="

We lived in global era now... Masih mau bersikap primitif?
dan kalo gw liat, ini juga salah satu cara diplomasi yang efektif. Secara ga langsung kita udah promosiin Indonesia, bukan? ;) and yeah, it's really really help me to improve my English

now it's a common to see my Twitter timeline with mixed language ^^
and to have these greetings every morning:


==========================
as i always said, i owe TVXQ a lot

thinking table (?)

i told ya, i'm back with new post :D

out of sudden, i wanna share this. Taken an hour ago, right away from my Nokia X5 (and i don't know what's wrong with my cellphone. so annoying. Fortunately it's still have guarantees).
this is it (heck.sounds like those sexy-chef-whatever), my work table. or in fact, my older sister's table, which invade by me as she move to Bandung because of her co-as job. And i guess it's officially my table now.
Not neat. Well, what do you expect from me? LOL. I rarely tidy up my table, due to my business and my laziness *get kicked*
but believe me, it's not that neat but it's WELL-ORGANIZED. You can see some box there, some pencil case, and 2 section for books. That's what i called zoning (oh, architect effect).


take a look by yourself, as you see, there's:
  • Some English contest trophy : NOT MINE. it's belong to my sister. i've never winning any trophy for myself alone (because in fact i have got group trophy 3 times)
  • photo frame : again, it's not mine -.- that's my sister and her friends from high school
  • a rabbit doll : again and again, it's my sister's. (i promise the list after this will talk about what's mine XD)
  • laptop HP : not exactly mine. i still have to share it with my younger sister. but since i use it almost 24/7, so i guess i can call it as MINE. kekekeke
  • bunch of books : 2 zones of books ---> college books (right) and miscellaneous (left). I have separate racks for novels, comics, and magazines. and yeah i love books.
  • some CDs... E-books, software CD, game installer (:p), etc..
  • 2 box : the strips one is for important things (won't tell you what's the contents) and the pink one is for random things (?).
  • there's rapido Rotring and oil painting color sneak behind laptop *i never use them again since my 1st year*
  • my NEW external harddisk. Finally i have one XD
  • post-it board : to stick some important note, to-do-list, etc etc
  • and the last, my treasures: cassette, CDs, and DVDs from TVXQ (i will make separate post to talk about it XD)
that's it... not that interesting. but somehow i love to share with everyone XD

====================
listening to Love in The Ice from TVXQ
try to Youtube-ing their performance, even if you're not their fans or even you don't have clue about them, you might be fall in love with their angelic voice...
*seriously, i'm not saying this just because i am their fans, and i'm not exaggerate >.>

Good night people....

Sunday, November 28, 2010

7. Hukum Perburuhan

Pada awal mulanya hukum perburuhan merupakan bagian dari hukum perdata yang diatur dalam bab VII A Buku III KUHPer tentang perjnjian kerja.namun pada perkembangannya tepatnya setelah Indonesia merdeka hukum perburuhan Indonesia mengalami perubahan dan penyempurnaan yang akhirnya terbitlah UU No. I Tahun1951 tentang berlakunya UU No. 12 Tahun 1948 tentang kerja, UU No. 22 Tahun 1957 tentang penyelesaian perselisihan perburuhan, UU No. 14 Tahun 1969 tentang pokok-pokok ketenagakerjaan dan lain-lain.

Menurut Senjung H. Manulang tujuan hukum perburuhan meliputi:
a) Untuk mencapai atau melaksanakan keadilan social dalam bidang ketenagakerjaan.
b) Untuk melindungi tenaga kerja terhadap kekuasaan yang tak terbatas dari pengusaha misalnya engan membuat perjanjian atau menciptakan peraturan- peraturan yang bersifat memaksa agar pengusahA tidak bertindak sewenang- wenang terhadap tenaga kerja sebagai pihak yang lemah.

Berikut adalah kewajiban majikan:

a) Membayar Upah
b) Mengatur dan memelihara ruangan-ruangan, piranti-piranti, atau perkakas-perkakas dalam perusahaan
c) Memberikan jaminan kecelakaan atau jaminan perawatan karena sakit.
d) Wajib melakukan atau pun tidak berbuat segala apa yang dalam keadaan yang sama sepatutnya harus dilakukan atau tidak diperbuat oleh seorang majikan yang baik.
e) Wajib memberikan surat pernyataan pada waktu berakhirnya hubungan kerja atas permintaan dari si buruh.

Dan sebaliknya buruh juga memiliki kewajiban yakni:

a) Melakukan pekerjaan yang dijanjikan menurut kemampuan yang sebaik-baiknya.
b) Melakukan pekerjaannya sendiri kecuali dengan ijin majikan dapat diganti dengan pihak ketiga.
c) Mentaati peraturan kerja dan tata tertib perusahaan
d) Buruh yang tinggal dengan majikan wajib mengikuti tatib majikan dalam rumah
e) Buruh wajib melakukan, maupun tidak berbuat segala apa yang dalam keadaan yang sama, patut dilakukan tau tidak diperbuat oleh seorang buruh yang baik.

Dibidang Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja ( JAMSOSTEK ) pemerintah mengeluarkan UU No. 3 Tahun 1992.
Adapun ruang lingkup Jamsostek dalam UU ini yaitu:
1. Jaminan kecelakaan.
2. Jaminan Kematian
3. Jaminan Hari tua
4. Jaminan Pemeliharaan kesehatan

sumber: http://www.scribd.com/doc/17222335/Hukum-Perburuhan#

Selain itu, sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban dan hak :

Kewajiban

  • Memberikan ijin kepada buruh untuk beristirahat, menjalankan kewajiban menurut agamanya
  • Dilarang memperkerjakan buruh lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, kecuali ada ijin penyimpangan
  • Tidak boleh mengadakan diskriminasi upah laki/laki dan perempuan
  • Bagi perusahaan yang memperkerjakan 25 orang buruh atau lebih wajib membuat peraturan perusahaan
  • Wajib membayar upah pekerja pada saat istirahat / libur pada hari libur resmi
  • Wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih
  • Wajib mengikuti sertakan dalam program Jamsostek.

Hak

  • Berhak sepenuhnya atas hasil kerja pekerja.
  • Berhak atas ditaatinya aturan kerja oleh pekerja, termasuk pemberian sanksi
  • Berhak atas perlakuan yang hormat dari pekerja
  • Berhak melaksanakan tata tertib kerja yang telah dibuat oleh pengusaha.

6. Hukum Perikatan Dalam Jasa Konstruksi

Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain karena perbuatan,peristiwa atau keadaan.Oleh karena itu dibentuk undang-undang oleh masyarakat yang diakui dan diberi akibat hukum. Dan dalam pengertiannya perikatan dapat terjadi jika sudah melalui perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menimbulkan suatu hak dan kewajiban. Salah satu bentuk dari hukum perikatan adalah kontrak kerja.

Di dalam sebuah kerjasama professional, dibutuhkan yang dinamakan kontrak kerja, sebagai bukti dan pedoman dilaksanakannya kerjasama antara kedua belah pihak. Keuntungan dibuatnya kontrak kerja ialah agar kedua pihak yang bekerja sama dapat menyusun bersama ketentuan di dalam kerja sama tersebut, termasuk sanksi yang akan didapat apabila kontrak tersebut dilanggar.

Sehingga masing-masing pihak dapat menyadari,memahami dan melaksanakan kewajibannya serta mengetahui apa-apa saja yang menjadi haknya dan apabila salah satu pihak merasa dirugikan karena terdapat hal - hal yang tidak dilaksanakan pihak lainnya,yang sudah tercantum dalam kontrak kerja, maka pihak tersebut dapat memberikan sanksi kepada pihak lainnya yang telah disepakati bersama, dapat pula menuntutnya ke pengadilan.

CONTOH KONTRAK KERJA BIDANG KONSTRUKSI
:

SURAT PERJANJIAN KERJA
Nomor : OO1/SPK015/XI/05

T E N T A N G
PEKERJAAN PEMBANGUNAN DINDING PARTISI PT. JAYA MAJU
CABANG BEKASI
ANTARA
PT. ANTARA

DENGAN
CV. PANCA INDERA


Pada hari ini Kamis tanggal Dua Bulan November tahun Dua Ribu Lima kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : HASAN
Jabatan : Branch Controller
Mewakili : PT ANTARA
Alamat : Jalan Mawar - Bekasi

Yang selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerja ini disebut PIHAK PERTAMA.


2. Nama : SEPTIADI
Jabatan : General Manager
Mewakili : CV PANCA INDERA
Alamat : Jl. Alamanda - Bekasi
Telpon : 021-729 2727
Yang selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerja ini disebut PIHAK KEDUA.


PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bersama-sama mengadakan Perjanjian / Kontrak Kerja Pekerjaan PEMBANGUNAN DINDING PARTISI PT. JAYA MAJU Cabang BEKASI yang mengikat menurut ketentuan sebagaimana tercantum menurut pasal-pasal sebagai berikut :


PASAL 1

TUGAS PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA dalam kedudukannya seperti tersebut diatas memberi tugas kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima tugas-tugas tersebut untuk melaksanakan Pekerjaan PEMBANGUNAN DINDING PARTISI PT JAYA MAJU cabang BEKASI.
PASAL 2

JUMLAH HARGA BORONGAN

Jumlah Harga Borongan pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp. 99,000,000.-- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) sesuai bahan/material yang tertera di dalam penawaran akhir. (Lihat lampiran A)


PASAL 3

CARA PEMBAYARAN

1. PIHAK KEDUA dapat menerima uang muka sebesar 30% dari nilai kontrak atau sebesar 30% x Rp. 99.000.000 = Rp. 29,700,000.-- (Dua Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ), melalui Bank BNI 1234-242-1414 dan pekerjaan akan dimulai setelah diadakan pembayaran uang muka dari pihak pertama.

2. Pembayaran berikutnya dilaksanakan oleh PT JAYA MAJU Cabang BEKASI yang diatur sebagai berikut :

a). Pembayaran kedua sebesar 30 % dari harga borongan apabila kemajuan fisik pekerjaan telah mencapai 65 % yang di buktikan dengan laporan kemajuan fisik.
b). Pembayaran Ketiga sebesar 35% dari harga borongan yang di bayarkan apabila kemajuan pekerjaan telah mencapai 100% yang di buktikan dengan laporan kemajuan fisik.
c). Pembayaran Keempat sebesar 5 % apabila masa waktu pemeliharaan telah selesai selama 1 bulan.

PASAL 4

LAMA PEKERJAAN DAN SANKSI

1. Lama pekerjaan yang disanggupkan adalah 40 hari sejak hari Rabu tanggal 10 November 2005 (uang muka diterima) sampai dengan penyerahan pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2005.
2. Apabila terjadi keterlambatan penyerahan hasil pekerjaan maka berdasarkan Surat Perjanjian Kerja ini, PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar 1/1000 (Satu Perseribu) dari Harga Borongan / Nilai Kontrak untuk setiap hari kelambatan.

PASAL 5

PERSELISIHAN DAN DOMISILI

1. Apabila terjadi perselisihan antar kedua belah pihak, maka pada dasarnya akan diselesaikan secara musyawarah.

2. Apabila dalam musyawarah tersebut tidak diperoleh penyelesaian, maka perselisihan tersebut diselesaikan oleh suatu Panitia Arbitrage yang terdiri dari seorang wakil PIHAK PERTAMA, seorang wakil PIHAK KEDUA dan seorang wakil PIHAK KETIGA yang dipilih oleh kedua belah pihak yang memilih tempat kedudukan yang sah dan tidak berubah di kantor Pengadilan Negeri Bangka -Belitung.

3. Selama proses penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah, tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan.

PASAL 6

P E N U T U P

1. Surat perjanjian Kerja ini dinyatakan sah, mengikat kedua belah pihak dan berlaku setelah ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas.

2. Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dalam 2 rangkap bermaterai cukup / Rp. 6.000,- (Enam Ribu Rupiah) dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan selebihnya diberikan kepada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan pekerjaan ini.

==================================

Tuesday, November 23, 2010

Still in Love - Jaejoong

Still In Love

Composed and vocal by Jaejoong (TVXQ / JYJ)

It’s close to morning
And I can’t see your face
How’d we end up this way
You were the sun in every day

You’d take my soul
Everytime you’d go
But this time I know
The truth is in your heart
we’re dead and gone

I know you're tired of broken promises
I had too many ‘second chances’
I’m a lost man for you
will I ever break through

I’m still in love still in love but
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

I’m still in love still in love but
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

I just can’t stand to think
What my days will be
Without you by my side
I just can’t breathe

It don’t matter what they say
I know nobody
can ever take your place

I know you’re tired of broken promises
I had too many ‘second chances’
I’m a lost man for you
will I ever break through

I’m still in love still in love but
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

I’m still in love still in love but
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

I’m still in love still in love but
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

I’m still in love still in love but
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

It’s painful that everyone knows
It’s so true
I’m nothing but a fool for you

But I don’t care
I’ll always be here
Loving you with all I got
I don’t care if you love me or not

I’m still in love
She’s thinking of everyone but
The very one
Who’s still in love

I’m still in love
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

I’m still in love
She’s thinking of everyone but
The very one
Who’s still in love

I’m still in love
She’s thinking of everyone but
The very one
I should move on but
Who’s still in love

http://www.hotnewsonglyrics.com/jyj-still-in-love-lyrics.html

=============================================

i am madly in love with this song.

again, Kim Jaejoong, you amaze me...

long time no blabbering~

it's been awhile i didn't write 'rubbish' in here...
and i'm kinda miss it :D

let's see...
actually gw agak malas sih buat cerita detail tentang apa yang gw rasakan atau apa yang terjadi sama gw..
i'm not that kind of person...
well, maybe i talk a lot, tapi untuk bener2 bilang apa yang ada di otak...that's quite troublesome for me...
*ngomong2 apaan sih ini gw bahasa campur2 begini =="

so far i'm doing good.
(am I?)
oh, dan sekarang gw punya kesibukan baru... and it's quite - eh, no - it's REALLY important *can't tell you the detail ><

yasudahlah, gw bakal nulis sesuatu yang lebih jelas (?) nanti..
see ya peeps :)

Monday, November 1, 2010

UU No.4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Pemukiman

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

Penjelasan di dalam UU No. 4 Tahun 1992 :

1. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana
pembinaan keluarga ;
2. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan ;
3. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa
kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan ;
4. Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang,, prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur ;
5. Prasarana lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan
lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya ;
6. Sarana lingkungan adalah fasilitas penunjang, yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan
pengembangan kehidupan ekonomi, social dan budaya ;
7. Utilitas umum adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan ;
8. Kawasan siap bangun adalah sebidang tanah yang fisiknya telah dipersiapkan untuk
pembangunan perumahan dan permukiman skala besar yang terbagi dalam satu lingkungan siap
bangun lebih yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi
dengan jaringan primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang
lingkungan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II dan memenuhi persyaratan
pembakuan pelayanan prasarana dan sarana lingkungan, khusus untuk daerah khusus Ibu Kota
Jakarta, rencana tata ruang lingkungannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota
Jakarta ;
9. Lingkungan siap bangun adalah sebidang tanah yang merupakan bagian dari kawasan siap
bangun ataupun berdiri sendiri yang telah dipersiapkan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan dan selain itu juga sesuai dengan persyaratan pembakuan tata lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan pelayanan lingkungan untuk membangun kaveling tanah matang ;
10. Kaveling tanah matang adalah sebidang tanah yang telah dipersiapkan sesuai dengan
persyaratan pembakuan dalam penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah dan rencana tata ruang lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian untuk membangun bangunan ;
11. Konsolidasi tanah permukiman adalah upaya penataan kembali penguasaan, penggunaan, dan pemilikan tanah oleh masyarakat pemilik tanah melalui usaha bersama untuk membangun
lingkungan siap bangun dan menyediakan kaveling tanah matang sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan Pemerintah daerah Tingkat II, Khusus untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta rencana tata ruangnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Ruang Lingkup UU No. 4 Tahun 1992 :

  • Lingkup pengaturan Undang-undang ini meliputi penataan dan pengelolaan perumahan dan permukiman, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan, yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi.
  • Lingkup pengaturan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yang menyangkut penataan perumahan meliputi kegiatan pembangunan baru, pemugaran, perbaikan, peremajaan, perluasan, pemeliharaan, dan pemanfaatannya.
Tujuan UU No. 4 Tahun 1992 :
a. memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat ;
b. mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur ;
c. memberikan arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional ;
d. menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lainnya.

UU No. 26 Tahun 2007

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG

Undang -undang ini berisi tentang penjelasan mengenai yang dimaksud dengan ruang, yaitu sebagai berikut:
1. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.
2. Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
3. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.
4. Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.
5. Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
6. Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
7. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
9. Pengaturan penataan ruang adalah upaya pembentukan landasan hukum bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penataan ruang.
10. Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang
diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
11. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
12. Pengawasan penataan ruang adalah upaya agar penyelenggaraan penataan ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
13. Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata
ruang.
14. Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai
dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.
15. Pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang.
16. Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.
17. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
18. Sistem wilayah adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan pelayanan pada tingkat wilayah.
19. Sistem internal perkotaan adalah struktur ruang dan pola ruang yang mempunyai jangkauan
pelayanan pada tingkat internal perkotaan.
20. Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.
21. Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
22. Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
23. Kawasan perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk
pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman
perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
24. Kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.
25. Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian
dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
26. Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.
27. Kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 (dua) atau lebih kawasan metropolitan yang memiliki hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.
28. Kawasan strategis nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena
mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan
dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
29. Kawasan strategis provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena
mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya,
dan/atau lingkungan.
30. Kawasan strategis kabupaten/kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.
31. Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
32. Izin pemanfaatan ruang adalah izin yang dipersyaratkan dalam kegiatan pemanfaatan ruang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
33. Orang adalah orang perseorangan dan/atau korporasi.
34. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang.

Dalam UU ini dijelaskan pula tujuan penataan ruang, yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:
a. terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
b. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
c. terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

KLASIFIKASI PENATAAN RUANG
Penataan ruang diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan.

PENGAPLIKASIAN UU No.26 Tahun 2007
Undang-undang ini dapat menjadi pedoman dalam pengaturan dan tata ruang, salah satunya dalam menentukan lokasi pembangunan agar sesuai dengan peruntukannya.
====================================================
sumber: http://landspatial.bappenas.go.id/peraturan/the_file/UU_No26_2007.pdf

Kumpulan Peraturan Pembangunan di Indonesia

Berikut ini adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terkait dengan pembangunan, perumahan dan pemukiman, perkotaan, konstruksi dan tata ruang.

- Pembangunan Perumahan dan Permukiman

A. Pembangunan Perumahan dan Permukiman Tidak Bersusun.

Pembangunan perumahan dan permukiman tidak bersusun harus mengikuti Kawasan Perkotaan atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, terdiri dari:

1. Rumah sederhana.

2. Rumah menengah.

3. Rumah mewah.

Persyaratan pembangunan perumahan dan permukiman tidak bersusun:

Pembangunan perumahan sederhana tidak bersusun harus mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/KPTS/1986 tentang Pedoman Teknik Pembangunan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun dan peraturan perubahannya.

Pembangunan rumah sangat sederhana harus memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 54/PRT/1991 tentang Pedoman Teknik Pembangunan Perumahan Sangat Sederhana dan peraturan perubahannya.

Pembangunan rumah sederhana, rumah menengah dan rumah mewah wajib menerapkan ketentuan lingkungan hunian yang berimbang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan Rakyat No. 648-384 Tahun 1992, No. 739/KPTS/1992 dan No. 09/KPTS/1992 dan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional No. 04/KPTS/BKP4N/1995 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Negara Perumahan Rakyat.

Bangunan rumah tidak bersusun yang belum selesai dibangun, dapat dijual dengan syarat harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 09/KPTS/ M/1995 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Rumah.

B. Pembangunan Perumahan dan Permukiman Bersusun.

Pembangunan perumahan dan permukiman bersusun, terdiri dari:

1. Satuan rumah susun sederhana.

2. Satuan rumah susun menengah.

3. Satuan rumah susun mewah.

Persyaratan pembangunan perumahan dan permukiman bersusun:

1. Pembangunan rumah susun harus mengikuti Undang-undang No. 16 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, serta memenuhi persyaratan teknik pembangunan rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.60/PRT/1992 dan peraturan tambahan/ perubahan-nya.

2. Pendaftaran Akta Pemisahan Rumah Susun dan penerbitan Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun harus memenuhi ketentuan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1989 tentang Bentuk dan Tata Cara Pengisian Serta Pendaftaran Akta Pemisahan Rumah Susun dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1989 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Buku Tanah serta Penerbitan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun.

3. Pembentukan perhimpunan penghuni rumah susun harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional No. 06/KPTS/BKP4N/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

4. Bangunan rumah bersusun yang belum selesai dibangun, dapat dijual dengan syarat harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 11/KPTS/1994 tanggal 17 Nopember 1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun
=================================================
Peraturan - peraturan lain :

UNDANG - UNDANG
  • Undang-undang No.28 Tahun 2002 : Bangunan Gedung
  • Undang-undang No.4 Tahun 1992 : Perumahan dan Pemukiman
  • Undang - Undang No.25 Tahun 2004 : Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Undang - Undang No.26 Tahun 2007 : Penataan Ruang
PERATURAN PEMERINTAH
  • Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 : Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
KEPUTUSAN PRESIDEN
  • Keputusan Presiden No.4 Tahun 2009 : Tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  • Keputusan Presiden Nomor 62 tahun 2000 : Koordinasi Penataan Ruang Nasional
PERATURAN MENTERI
  • Peraturan Menteri PU No.17/PRT/M/2009 : Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
  • Peraturan Menteri PU No.16/PRT/M/2009 : Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
  • Peraturan Menteri PU No.15/PRT/M/2009 : Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2008 : Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 2009 : Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah
sumber: http://www.bkprn.org/

Sunday, October 31, 2010

Hukum Pranata Pembangunan

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, permasalahan dalam pembangunan menjadi semakin kompleks. Artinya ruang yang dibangun oleh manusia juga mengalami banyak masalah. Salah satu masalah adalah persoalan mekanisme/ikatan/pranata yang menjembatani antara fungsi satu dengan fungsi lainnya. Masalah ke-pranata-an ini menjadi penting karena beberapa hal akan menyebabkan turunnya kualitas fisik, turunnya kualitas estetika, dan turunnya kuantitas ruang dan materinya, atau bahkan dalam satu bangunan akan terjadi penurunan kuantitas dan kualitas bangunan tetapi biaya tetap atau menjadi berlebihan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online¹,
Hukum adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis.

Sedangkan Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi.
Pranata dalam pengertian umum adalah interaksi antar individu/kelompok dalam kerangka peningkatan kesejahteraan atau kualitas hidup, dalam arti khusus bahwa terjadi interaksi antar aktor pelaku pembangunan untuk menghasilkan fisik ruang yang berkualitas. Pranata di bidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan sistem, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi berbeda dan menciptakan anomaly yang berbeda sesuai kasus masing-masing.

Dalam penciptaan ruang (bangunan) dalam dunia profesi arsitek ada beberapa aktor yang terlibat dan berinteraksi, adalah pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya.

Keterkaitan antar aktor dalam proses kegiatan pelaksanaan pembangunan mengalami pasang surut persoalan, baik yang disebabkan oleh internal didalamnya dan atau eksternal dari luar dari ketiga fungsi tersebut. Gejala pasang surut dan aspek penyebabnya tersebut mengakibatkan rentannya hubungan sehingga mudah terjadi perselisihan, yang akibatnya merugikan dan/atau menurunkan kualitas hasil.

sumber:
http://arsitekturberkelanjutan.blogspot.com/2008/02/pengantar-kuliah-pranata-pembangunan.html
http://a-life-sketch.blogspot.com/2010/10/hukum-dan-hukum-pranata-pembangunan.html

Sunday, August 15, 2010

Wednesday, August 11, 2010

new fella

greet my new fella~ 団子君 (Dango-kun) ^^

and yes, I've got my Photoshop back XD *although it's CS3, not too different from CS4 after all~

Saturday, August 7, 2010

some new thing catch my attention~

hi, long time no post. This blog seems dusty... =__=

well, here I back. With nothing interesting to share...
except one thing...
I've found a site. It called Cubeecraft.
and you're right, this site contain paper toys design. An uber cool paper toys design.
You'll love it *because I do love it*


it called paper toys since it made from paper and you just need to cut and folded it..

and I'm going to make one! But i need to buy the paper first~

oh ya, bad thing happen to me: my Photoshop CS4 was error since couple days ago. No editing. No trial. I miss my CS4 T^T

Sunday, July 11, 2010

Daiji Raamen - The 1st Ramen in Bogor

helloooooo everybody!!
FIRST: please please forgive me for being such a bad blogger...
it's been a long time since my last time (and by the way the last 2 posts is for my final exam)
So, pardon me..
(yeah, bisa pake onion head lagi X3 thanks to pemilik blog yg bernama Farriezt)

nah, posting apa hari ini?
bisa diliat di judulnya, saya mau bahas tentang RAMEN!
(jangan ngiler dulu, baru juga judulnya.. ;p)

Kemarin, saya dan kakak saya yang sudah resmi menyandang predikat S.Ked (quick spazz :p) pergi buat nonton dan sekalian makan ramen (niat ya~)
P.S: however, keluar rumah di hari sabtu dan juga hari terakhir liburan sekolah is a BAD IDEA

pertama2 langsung meluncur (=.=) ke Ekalokasari Plaza.. one of many mall in Bogor (yes, there's many mall in Bogor nowadays.....)
memutuskan nonton Despicable Me (it's a must watch movie! believe me! tapi berhubung saya mau bahas tentang ramen, jadi tentang film ini liat di sini aja ya..)
beli tiket...dan berhubung masih lama, kami langsung ke tempat ramen

nama restonya Daijii Ramen
it's a small ramen shop yet have cozy atmosphere..
dan mungkin saya kayak gini pas akhirnya bisa nyobain ramen -->
(it's not my first time to taste ramen, though)
tanpa basa basi, langsung liat menu, dan kami pun memesan~~~
Ebi Tempura Soyu Raamen IDR 27k
Tori Katsu Shoyu Raamen IDR 26k

*sorry for low quality of image.. seriously, i need new camera, my camere is half broke >.<
*

satu kata--> PUAS
selain rasanya emang enak, porsinya juga pas banget buat yang belum makan seharian (kayak saya =.=)
overall semuanya memuaskan.. pelayanannya juga bagus (soalnya perasaan gw ga pernah ditanya "gimana makanannya?" sama mbak2 waiter selain disini)
so, this place is worth to try
apalagi buat yg excited sama hal2 berbau Jepang.. disini interiornya juga dirancang kayak warung raamen di Jepang, trus ada bunga2 sakura (fake one, of course)
sayangnya yg dipasang bukan lagu2 Jepang, saya udah nahan2 diri buat ga ngasih pinjem mp3 saya biar lagunya diganti sama lagu Jepang (abaikan)

Sunday, June 27, 2010

Arsitektur Islam di Barat : Masjid di Eropa

Arsitektur Islam dapat dikatakan identik dengan arsitektur masjid. Sebab, ciri-ciri arsitektur Islam dapat terlihat jelas dalam perkembangan arsitektur masjid Islam pernah mengalami kejayaan di Eropa yang dimulai dari Andalusia, Spanyol bagian selatan, pada masa pemerintahan bani Umayah yaitu tahun 711 masehi atau 97 hijriah.

Salah satu bangunan terkenal yang menjadi saksi kejayaan itu adalah Alhambra yang terletak di kota Granada dan Masjid Cordoba yang terletak di Cordoba. Kedua kota tersebut berada di Andalucia, Spanyol.
Pembangunan kedua bangunan tersebut didesain tidak lepas dari seni islam yang berkembang pada saat itu.
Kesenian islam yang dimaksud, menurut Prisse (1878) dalam Rabah (2004) terbagi dalam 3 bagian, yaitu bunga, geometri, dan kaligrafi. Ketiga seni islam tersebut yang menghiasi ruang dalam dan fasade bangunan.


Pada bangunan-bangunan Islam di Andalucia, implementasi seni geometri lebih dominan dibandingkan dengan kedua kesenian yang lain. Begitu juga pada teknik pembuatan denah, fasade, dan ornamen-ornamen yang menghiasi ruang dalam bangunan, teknik geometri sangat ditekankkan sehingga kesan simetris sangat terlihat.


Aya Sofia


Kini namanya Museum Aya Sofia. Sebelum menjadi museum, bangunan ini dulunya adalah masjid. Dan sebelum menjadi masjid, ia adalah gereja yang bernama Haghia Sopia. Usia bangunan ini sudah sangat tua, sekitar lima abad. Bangunan ini merupakan kebanggaan masyarakat Muslim di Istanbul, Turki.
Keindahan arsitekturnya begitu mengagumkan para pengunjung. Karenanya, jika berkunjung ke Istanbul, belum lengkap tanpa melihat kemegahan Aya Sofia.

Tampak dari luar, pengunjung disuguhkan ukuran kubah yang begitu besar dan tinggi. Ukuran tengahnya 30 meter, tinggi dan fundamennya 54 meter. Ketika memasuki area bangunan, pengunjung dibuai oleh keindahan interior yang dihiasi mosaik dan fresko.
Tiang-tiangnya terbuat dari pualam warna-warni. Sementara dindingnya dihiasi beraneka ragam ukiran.
Selain keindahan interior, daya tarik bangunan ini juga didapat dari nilai sejarahnya. Di sinilah simbol pertarungan antara Islam dan non-Islam, termasuk di dalamnya nilai-nilai sekuler pascaruntuhnya Kekhalifahan Turki Usmani.


Gereja
Sebelum diubah menjadi masjid, Aya Sofia adalah sebuah gereja bernama Hagia Sophia yang dibangun pada masa Kaisar Justinianus (penguasa Bizantium), tahun 558 M. Arsitek Gereja Hagia Sophia ini adalah Anthemios dari Tralles dan Isidorus dari Miletus.

Berkat tangan Anthemios dan Isidorus, bangunan Hagia Sophia muncul sebagai simbol puncak ketinggian arsitektur Bizantium. Kedua arsitek ini membangun Gereja Hagia Sophia dengan konsep baru. Hal ini dilakukan setelah orang-orang Bizantium mengenal bentuk kubah dalam arsitektur Islam, terutama dari kawasan Suriah dan Persia. Keuntungan praktis bentuk kubah yang dikembangkan dalam arsitektur Islam ini, terbuat dari batu bata yang lebih ringan daripada langit-langit kubah orang-orang Nasrani di Roma, yang terbuat dari beton tebal dan berat, serta mahal biayanya.

Oleh keduanya, konsep kubah dalam arsitektur Islam ini dikombinasikan dengan bentuk bangunan gereja yang memanjang. Dari situ kemudian muncullah bentuk kubah yang berbeda secara struktur, antara kubah Romawi dan kubah Bizantium. Pada arsitektur Romawi, kubah dibangun di atas denah yang sudah harus berbentuk lingkaran, dan struktur kubahnya ada di dalam tembok menjulang tinggi, sehingga kubah itu sendiri hampir tidak kelihatan. Sedangkan kubah dalam arsitektur Bizantium dibangun di atas pendentive--struktur berbentuk segitiga melengkung yang menahan kubah dari keempat sisi denah persegi--yang memungkinkan bangunan kubah tersebut terlihat secara jelas.

Bangunan gereja ini sempat hancur beberapa kali karena gempa, kemudian dibangun lagi. Pada 7 Mei 558 M, di masa Kaisar Justinianus, kubah sebelah timur runtuh terkena gempa. Pada 26 Oktober 986 M, pada masa pemerintahan Kaisar Basil II (958-1025), kembali terkena gempa. Akhirnya, renovasi besar-besaran dilakukan agar tak terkena gempa di awal abad ke-14.

Pengembangan Turki Usmani
Pada 27 Mei 1453, Konstantinopel takluk oleh tentara Islam di bawah pimpinan Muhammad II bin Murad II atau yang terkenal dengan nama Al-Fatih yang artinya sang penakluk. Saat berhasil menaklukkan kota besar Nasrani itu, Al-Fatih turun dari kudanya dan melakukan sujud syukur.

Ia pergi menuju Gereja Hagia Sophia. Saat itu juga, bangunan gereja Hagia Sophia diubah fungsinya menjadi masjid yang diberi nama Aya Sofia. Pada hari Jumatnya, atau tiga hari setelah penaklukan, Aya Sofia langsung digunakan untuk shalat Jumat berjamaah.
Sepanjang kekhalifahan Turki Usmani, beberapa renovasi dan perubahan dilakukan terhadap bangunan bekas gereja Hagia Sophia tersebut agar sesuai dengan corak dan gaya bangunan masjid.

Dalam sejarah arsitektur Islam, orang-orang Turki dikenal sebagai bangsa yang banyak memiliki andil dalam pengembangan arsitektur Islam ke negara-negara lainnya. Sementara dalam masalah keagamaan, orang-orang Turki terkenal sangat bijak, sebab mereka tidak memaksakan penduduk daerah taklukannya untuk masuk Islam, meskipun mereka berani berperang untuk membela Islam.
Karena orang-orang Turki yang beragama Islam cukup arif, maka ketika Gereja Hagia Sophia dialihfungsikan menjadi masjid pada 1453, bentuk arsitekturnya tidak dibongkar. Kubah Hagia Sophia yang menjulang ke atas dari masa Bizantium ini tetap dibiarkan, tetapi penampilan bentuk luar bangunannya kemudian dilengkapi dengan empat buah menara. Empat menara ini, antara lain, dibangun pada masa Al-Fatih, yakni sebuah menara di bagian selatan. Pada masa Sultan Salim II, dibangun lagi sebuah menara di bagian timur laut. Dan pada masa Sultan Murad III, dibangun dua buah menara.

Pada masa Sultan Murad III, pembagian ruangnya disempurnakan dengan mengubah bagian-bagian masjid yang masih bercirikan gereja. Termasuk, mengganti tanda salib yang terpampang pada puncak kubah dengan hiasan bulan sabit dan menutupi hiasan-hiasan asli yang semula ada di dalam Gereja Hagia Sophia dengan tulisan kaligrafi Arab. Altar dan perabotan-perabotan lain yang dianggap tidak perlu, juga dihilangkan.
Begitu pula patung-patung yang ada dan lukisan-lukisannya sudah dicopot atau ditutupi cat. Lantas selama hampir 500 tahun bangunan bekas Gereja Hagia Sophia berfungsi sebagai masjid.


Akibat adanya kontak budaya antara orang-orang Turki yang beragama Islam dengan budaya Nasrani Eropa, akhirnya arsitektur masjid yang semula mengenal atap rata dan bentuk kubah, kemudian mulai mengenal atap meruncing. Setelah mengenal bentuk atap meruncing inilah merupakan titik awal dari pengembangan bangunan masjid yang bersifat megah, berkesan perkasa dan vertikal. Hal ini pula yang menyebabkan timbulnya gaya baru dalam penampilan masjid, yaitu pengembangan lengkungan-lengkungan pada pintu-pintu masuk, untuk memperoleh kesan ruang yang lebih luas dan tinggi.

Museum
Perubahan drastis terjadi di masa pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk di tahun 1937. Penguasa Turki dari kelompok Muslim nasionalis ini melarang penggunaan bangunan Masjid Aya Sofia untuk shalat, dan mengganti fungsi masjid menjadi museum. Mulailah proyek pembongkaran Masjid Aya Sofia. Beberapa desain dan corak bangunan yang bercirikan Islam diubah lagi menjadi gereja.

Sejak difungsikan sebagai museum, para pengunjung bisa menyaksikan budaya Kristen dan Islam bercampur menghiasi dinding dan pilar pada bangunan Aya Sofia. Bagian di langit-langit ruangan di lantai dua yang bercat kaligrafi dikelupas hingga mozaik berupa lukisan-lukisan sakral Kristen peninggalan masa Gereja Hagia Sophia kembali terlihat.
Sementara peninggalan Masjid Aya Sofia yang menghiasi dinding dan pilar di ruangan lainnya tetap dipertahankan.
Sejak saat itu, Masjid Aya Sofia dijadikan salah satu objek wisata terkenal di Istanbul oleh pemerintah Turki. Nilai sejarahnya tertutupi gaya arsitektur Bizantium yang indah memesona.

Menjadi Inspirasi dalam Perkembangan Arsitektur Islam

Salah satu masjid yang gaya arsitekturnya banyak ditiru oleh para arsitek Muslim dalam membangun masjid di berbagai wilayah kekuasaan Islam adalah Masjid Aya Sofia di Istanbul, Turki.
Desain dan corak bangunan Aya Sofia sangat kuat mengilhami arsitek terkenal Turki Sinan (1489-1588) dalam membangun masjid. Sinan merupakan arsitek resmi kekhalifahan Turki Usmani dan posisinya sejajar dengan menteri.

Kubah besar Masjid Aya Sofia diadopsi oleh Sinan--yang kemudian diikuti oleh arsitek muslim lainnya--untuk diterapkan dalam pembangunan masjid.
Salah satu karya terbesar Sinan yang mengadopsi gaya arsitektur Aya Sofia adalah Masjid Agung Sulaiman di Istanbul yang dibangun selama 7 tahun (1550-1557). Seperti halnya Aya Sofia, masjid yang kini menjadi salah satu objek wisata dunia itu memiliki interior yang megah, ratusan jendela yang menawan, marmer mewah, serta dekorasi indah.

Dalam sejarah arsitektur Islam, orang-orang Turki dikenal sebagai bangsa yang banyak memiliki andil dalam pengembangan arsitektur Islam hingga ke negara lainnya. Misalnya Dinasti Seljuk yang menampilkan tiga ciri arsitektur Islam, khususnya arsitektur masjid.
Pertama, Dinasti Seljuk tetap mengembangkan konsep mesjid asli Arab, dengan lapangan terbuka di bagian tengahnya. Kedua, konsep masjid madrasah dan berkubah juga dikembangkan. Ketiga, mengembangkan konsep baru setelah berkenalan dengan kebudayaan Barat, terutama pada masa Dinasti Umayyah.
Ketika orang-orang Turki memperluas kekuasaannya atas dasar kepentingan ekonomi dan militer pada abad ke-11, mereka akhirnya bisa menguasai Bizantium.

Saat kebudayaan Islam bersentuhan dengan kebudayaan Eropa di Kerajaan Romawi Timur (Bizantium/Konstantinopel) pada abad ke-11, arsitektur Islam juga menimba teknik dan bentuk arsitektur Eropa, yang tumbuh dari arsitektur Yunani dan Romawi. Sebaliknya, teknik dan bentuk arsitektur Islam yang dibawa oleh bangsa Turki juga disadap oleh bangsa Romawi untuk dikembangkan di Kerajaan Romawi Timur.


Akibat adanya kontak budaya antara orang-orang Muslim Turki dan budaya Nasrani di Eropa Timur inilah, arsitektur Islam yang semula hanya mengenal atap bangunan rata dan bentuk kubah, kemudian mulai mengenal atap meruncing ke atas. Selain itu, sejak bersentuhan dengan kebudayaan Kerajaan Romawi Timur ini juga, arsitektur Islam mulai mengenal arsitektur yang bersifat megah, berkesan perkasa, dan vertikalisme.(rpb)



Masjid Cordoba

Selama 33 tahun pemerintahannya, Abdul Rahman menjadikan Cordoba sebagai pusat pemerintahan. Pada tahun 785, Abdul Rahman merancang sebuah rancangan masjid besar yang akan menjadi salah satu masterpiece arsitektur klasik Islam terbesar di daratan Eropa. Masjid itu terkenal dengan sebutan Masjid Cordoba. Pada awalnya Abdul Rahman hanya membangun masjid seluas 70 meter firkan (m²) bangunan di atas tanah seluas 5.000 meter firkan yang berbentuk pelataran (mengikuti tradisi bangunan Islam lainnya). Hall hypostyle ini memiliki sebelas ruangan besar yang tegak lurus terhadap arah kiblat.

Tiap-tiap ruangan itu dipisahkan atau dibatasi oleh 11 deretan arcade yang atapnya mempunyai lengkungan-lengkungan. Setiap deretan mempunyai 11 tiang kolom sehingga masing-masing ruangan seolah-olah memiliki 20 tiang kolom. Jumlah tiang-tiang kolom itu seluruhnya 110 tiang kolom. Tiang-tiang kolom tersebut merupakan tiang-tiang antik zaman Romawi, yang disimpan Kerajaan Visighot semasa kerajaan itu menjadi sekutu Romawi (saat berkuasa).

Hal ini mirip dengan apa yang dilakukan Khalifah al-Walid, leluhur Abdul Rahman. Tatkala membangun Masjid Damaskus, Abdul Rahman mendatangkan batu-batu pualam dari Narbonne, Seville dan Konstantinopel (sekarang Istambul). Kini, panjang Masjid Cordoba dari utara ke selatan 175 meter dan lebarnya dari timur ke Barat 134 meter.

Sedangkan tingginya mencapai 20 meter. Tidak semua bangunan diberi atap. Ada bagian-bagian tertentu yang sengaja dibuat terbuka agar cahaya dan udara segar bisa masuk ke dalam masjid. Bahkan, cahaya yang masuk dibuat sedemikian sehingga langsung masuk ke ruang shalat pratama (utama), yang atapnya dibuat dari kayu-kayu pilihan.


Pada masa pemerintahan Hisyam I (788-796) dan juga al-Hakam I (796-822), Masjid Cordoba sama sekali tidak mengalami modifikasi. Barulah ketika masa Abdul Rahman II (822-852), dilakukan perluasan yang pertama: menambah jumlah tiang kolom di ruangan berbentuk gaya hypostyle tersebut menjadi 200 tiang kolom. Pada saat pelaksanaan konstruksi, antara tahun 832 hingga 848 masehi diagendakan kegiatan konstruksi untuk menggeser penunjuk arah kiblat sedikit ke arah tenggara sehingga bangunan menjadi menghadap ke Ka’bah.


Namun, jumlah ruangan besar, yang ada sebelas itu, tidak dirubah meski agak mengalami perluasan.

Delapan tahun kemudian, Khalifah Abdul Rahman III (912-961), yang memproklamasikan dirinya sebagai Khalifah pada tahun 929, melakukan perluasan babak kedua. Khalifah memperluas aula pada sektor barat daya dan membangun sebuah menara segi empat setinggi 34 meter pada tepi halaman pelataran. Beberapa tahun kemudian, al-Hakam II (961-976) melanjutkan modifikasi atas masjid dengan memberikan sentuhan monumental: mengubah bentuk ruang shalat di depan mihrab dari ruang terbuka biasa menjadi satu lajur yang membujur. Lebarnya masih 70 meter, namun panjangnya menjadi 115 meter dengan 320 tiang kolom.

Abdul Rahman III juga merobohkan menara yang dibangun oleh Khalifah Hasyim I dan menggantinya dengan menara baru yang lebih tinggi dan lebih mewah. Pembangunannya menggunakan tenaga al-Muntasir, seorang ahli mosaik dari Konstantinopel. Dengan demikian, maka saat itu terdapat 32 lorong dan sebuah mihrab di bawah atap kupola (atap kubah) berbentuk segi delapan yang lebih tinggi dari tiga kupola lain yang letaknya berhadap-hadapan satu sama lain.

Karakter inilah yang menjadi kekhasan karakter asli Masjid Cordoba. Di muka mihrab terdapat empat tiang yang berseberangan: dua di antaranya terbuat dari batu pualam berwarna hijau dan yang dua lagi berwarna biru langit.

Dalam ruang mihrab ini dibuat tujuah buah arcade (semacam lorong beratap) yang ditopang oleh tiang-tiang yang mempunyai kapitel berhiaskan ornamen timbul yang sangat halus buatannya.

Di sebelah kiri mihrab terdapat khazanah: ruangan tempat menyimpan harta kekayaan masjid. Mimbar masjid, pada mihrab, terbuat dari bahan-bahan yang mahal harganya. Bahkan, pembuatannya saja memakan waktu tujuh tahun.

Di bagian utara ruangan Mihrab, terdapat saumaah: tempat i’tikaf dan zikir, yang di antaranya terdapat ruangan dengan empat buah pintu sebagai tempat muazin (yang sempat berjumlah 16 orang).

Ruangan yang berada di arah kiblat ini memiliki lebar 7 meter dan tinggi 16 meter dengan mihrab di tengah-tengahnya.

Masjid Cordoba memiliki 20 buah gapura berlapis tembaga yang berukiran hiasan tulisan Arab. Salah satu gapura dinamai Bab al-Manarah. Gapura yang memiliki tinggi 10 meter dan lebar 8 meter ini merupakan salah satu gapura masjid terindah di dunia.


Elemen Masjid Gaya Spanyol


Kini, kita kembali kepada elemen-elemen khas bergaya Umayyah di Spanyol. .
Pada tahun 987, bangunan telah mengalami pembangunan dengan melanjutkan pemindahan kiblat kembali ke bagian tenggara bangunan dengan tujuan untuk tetap menjaga bentuk simetris bangunan. Pada saat itu, bagaimanapun juga, delapan ruangan besar telah ditambah memanjang ke arah ruang shalat di sisi sebelah kiri (arah barat laut), sehingga memerlukan 244 tiang kolom tambahan. Sejak itu, Masjid Cordoba memiliki 544 tiang kolom dan 44 pilar interior. Masjid juga ditunjang oleh 606 tiang-tiang pilar penunjang. Ruang bagian dalam ini, setelah perluasan menjadi berukuran 130 kali 115 meter firkan, kemudian tampak seperti ruang besar seperti gaya tradisi bangun ruang Islam lainnya.

Ruangan interior yang besar, dengan bentuk seperti di Masjidil Haram, memerlukan bobot yang seimbang. Ternyata kolom-kolom Visighot dan peninggalan kuno lainnya yang dikumpulkan oleh para arsitek muslim dari seantero Spanyol tidak setinggi kolom-kolom yang digunakan pada Masjid Agung Damaskus.

Maka untuk mengatasi kekurangan ini para arsitek tersebut mencoba untuk kembali kepada formula awal: bahwa inovasi terbesar dari masjid ini adalah bentuk hypostyle-nya yang menggunakan sistem dua arcade yang ditata membentuk lorong-lorong.

Kemudian, ditunjang dengan atap datar yang strukturnya berseri secara longitudinal. Siapa pun yang memasuki ’hutan tiang kolom’ pada lorong-lorong itu akan terpesona dengan berlimpahnya kolom-kolom dan lengkungan-lengkungan: yang pada setiap arah tampak seperti pemandangan barisan pepohonan, yang semakin ke belakang semakin tak terlihat dengan intensitas cahaya yang semakin berkurang. Barisan tiang-tiang kolom itu sepertinya membentuk dan mengendalikan atmosfer suasana yang tak pernah habis. Kolom-kolom itu seakan-akan bergetar jika terkena sorotan cahaya. Karakter ini sebagian besar masih bertahan hingga saat ini.

Sebelum itu, belum pernah ada pemikiran untuk membuat gaya dan karakter hypostyle seperti di Masjid Cordoba yang begitu transparan, walaupun penuh dengan tiang-tiang kolom. Biasanya, bangunan-bangunan besar kebanyakan menggunakan metode yang sangat simpel (sederhana) dalam membuat dimensi penyusunan arcade (lori-lori beratap). Tidak saja dalam bangunan-bangunan Islam tetapi juga bangunan-bangunan hypostyle pada kuil-kuil Mesir di Karnak, Luksor, Edfu dan tidak juga basilika-basilika Romawi (seperti basilika Ulpia), juga tidak di Gereja Konstantinopel yang sebetulnya bisa dijadikan sebagai pembanding terdekat.

Bentuk hypostyle ini akhirnya diterapkan selama beberapa waktu di Maghribi, yang berada di bawah kekuasaan Islam di Spanyol. Namun, keberadaan Masjid Cordoba memang sangat dipengaruhi oleh kulminasi sistem bangunan masjid yang telah diilustrasikan sebelumnya pada Masjid Amr di Fustat (sekarang Kairo) atau Masjid Agung Aghlabids di Qairawan yang di tengah-tengah masjidnya berdiri tiang utama yang mendukung 1.000 lentera. Ya, Masjid Cordoba juga mempunyai 1.000 lampu (pada tiang utama) yang tergantung pada 113 buah kandil besar.


Hiasan Dekoratif Masjid

Dekorasi Masjid Cordoba dikerjakan selama masa pemerintahan Khalifah al-Hakam II, terutama di lokasi sekitar mihrab dan maqsurah: pintu-pintu (seluruhnya ada sembilan pintu) yang terbuat dari tembaga kuning, kecuali sebuah yang terbuat dari emas murni. Maqsurah di Cordoba, secara arsitektur tergolong sangat bagus. Bentuk ini, sebenarnya bertolak belakang dengan ideologi egaliter asli seni muslim, dan sepertinya berhubungan dengan aspek arsitektur terpenting pada model arsitektur kontemporer yang terdapat pada Gereja Mozarabic di Spanyol bagian utara, di mana ruangan yang dianggap paling suci ditempatkan tersembunyi.

Di Cordoba, maqsurah ini menjadi batas paling luar dari area-area yang sama bentuk dari tiga naves yang letaknya bersinggungan dengan lengkungan multifoil, yang mempunyai banyak keistimewaan. Permainan bentuk dari arcade ini, yang bersilangan satu sama lain membentuk kesan claustrum, atau tirai tembus pandang yang menambah kesakralan masjid.

Kemegahan dekorasi pada ruang shalat, sangat menonjolkan ruang mihrab. Lubang-lubang hiasan diletakkan pada ruangan kecil berbentuk segi delapan. Konfigurasi yang menakjubkan pada mihrab tersebut menjadi pusat perhatian.

Dalam konteks ini, mihrab bukan semata sebagai merupakan simbol ritualitas semata: namun lebih sebagai akses menuju ruang sebelahnya. Namun demikian, mihrab Masjid Cordoba ‘menancap’ pada kegelapan dan terkubur bagai misteri yang susah dipahami sebagai simbol keabadian Allah. Pola tersebut kemudian, sering digunakan kembali pada bangunan-bangunan masjid di Andalusia dan Maghribi yang digunakan untuk melakukan oratori (pidato), seperti di Istana al-Ja’far di Saragosa, Masjid Agung di Tlemcen, Masjid Qarawiyn di Fez, Masjid Jami’ di Tinmal, Masjid Agung di Seville, dll.

Ruangan itu tampak lebih redup dan sahdu karena ditempatkan di belakang lengkungan tapal kuda yang mewah, yang dilapisi dengan mosaik berwarna polichrome dan warna dasar emas. Motif dekorasi pada lengkungan-lengkungan batu besar di sekitar mihrab tampaknya sangat konsisten menampilkan bentuk-bentuk abstrak dari tanaman dan buah-buahan dalam berbagai kombinasi warna yang berbeda-beda: emas, biru, dengan warna dasar merah.


Di sekitarnya, terdapat architrave segi empat berbentuk relief yang disebut alfiz, dengan karakteristik khas bahasa arsitektur Islam. Kerangka ini terkadang dihiasi dengan mosaik bermotifkan tulisan dan pahatan ayat al-Qur’an. Tulisan dua baris tersebut ditulis dalam skrip Kufic berwarna emas di atas dasar berwarna biru. Tulisan Arab yang dinamakan Kufic, berasal dari tradisi orang Kuffah: biasanya digunakan untuk menyalin ayat-ayat suci.

Gaya tulisannya mudah dikenali dengan gaya tulisan melingkar atau kadangkala persegi empat, dan kadangkala menjulang ke atas memberikan kesan yang khidmat dan monumental. Begitu juga, di sekitar mihrab dan di atas alfiz terdapat tujuh panel ornamental kecil berbentuk lengkungan berhiaskan dekorasi berbentuk daun tiga serangkai (arches) yang ditopang oleh kolom-kolom kecil.

Kerangka lengkungan yang indah bermotifkan bunga dan berlatar belakang warna emas ini menggambarkan pohon anggur dan daun-daun yang sedang mekar.


Cupola

Atap masjid yang berada di atas maqsurah tak dapat diragukan lagi merupakan elemen dekoratif dan arsitektur yang paling menarik dari masjid ini. Delapan arch langsing, yang menonjol dan berkaitan dengan rangka-rangka lain yang tengahnya membentuk pola segi delapan berdiameter 6 meter ini menunjang rangka cupola.


Bentuk dan pola lengkungan-lengkungan itu mengikuti prinsip dua bujur sangkar yang melintang satu sama lainnya, sejauh 45 derajat (pola yang sama terdapat pada Kubah al-Sakhra) di Yerussalem. Sistem seperti ini merupakan pelopor dari rangka lengkungan pada revolusi besar-besaran pola arsitektur Eropa pada periode Gothic.

Kompleksitas langit-langit seperti ini seluruhnya dihiasi dengan motif-motif mosaik yang sangat indah dengan latar belakang warna emas, yang merupakan hasil karya para seniman Byzantium, seperti dekorasi yang berada di sekeliling mihrab.

Seperti pada Kubah al-Sakhra dan Masjid Agung Damaskus, para seniman mosaik juga didatangkan dari Istambul (dulu Konstantinopel): untuk juga membuat hiasan dekoratif di Cordoba. Khalifah Al-Hakim II, menerimanya dari Kaisar Byzantium, Nicephorus II Phocas (963-969).

Maka, sejumlah kru ahli mosaik pun berdatangan untuk membuat dekorasi-dekorasi berwarna emas di seluruh kompleks masjid ini. Para seniman Kristen pun ikut dipekerjakan. Mereka membuat rancangan lansekap seperti yang telah membuat indah pelataran Masjid Damaskus.


Adanya kerjasama kebudayaan itu mungkin karena Cordoba tidak seperti penguasa Islam di Timur Dekat: bahwa situasi politik dan kegiatan-kegiatan militer tidak merusak kerja sama dan produktivitas kebudayaan (artistik) antara kekhilafahan Umayyah dan kekaisaran Byzantium.

Masjid yang terus disempurnakan hampir selama dua abad ini masih dianggap sebagai salah satu masjid yang terumit dan terindah di dunia. Masjid Cordoba adalah sebuah karya besar.
Sampai sekarang pun masih berdiri kokoh. Namun, pada saat Cordoba jatuh ke tangan penguasa Spanyol Nasrani, masjid ini pada tahun 1236 sempat diubahfungsikan menjadi sebuah gereja dengan nama La Mazquita.



Sumber:

http://www.suaramedia.com/sejarah/sejarah-islam/12455-aya-sofia-simbol-kemenangan-islam-di-tanah-eropa.html

http://kalipaksi.com/2007/08/21/masjid-cordoba-disempurnakan-dua-abad/

http://cordova-travel.com/blog/2008/05/06/kejayaan-arsitektur-islam-di-turki/